Sukuk Tabungan ST010 Sudah Terbit, Bibit.id Yakin, Sambutan Investor Akan Tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Jumat 12 Mei 2023, pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, yakni Sukuk Tabungan seri ST010. Dengan masa penawaran tanggal 12 Mei-7 Juni 2023, ST010 hadir dalam dua tipe produk. Meliputi ST010-T2 dengan tenor dua tahun dan ST010-T4 dengan tenor empat tahun.

ST010-T2 ditawarkan dengan dengan kupon (imbal hasil) 6,25% per tahun, floating with floor (mengambang dengan tingkat minimum) serta jatuh tempo dua tahun. Sementara ST010-T4 ditawarkan dengan dengan kupon 6,4% per tahun, floating with floor serta jatuh tempo empat tahun.

Angie Anandita Tjhatra, Head of Digital Marketing Bibit.id menyatakan sebelumnya Bibit memasarkan ST009 di bulan November 2022 silam. Kuota harian ST009 selalu habis dalam hitungan menit.


"Kami meyakini, sambutan terhadap ST010-T2 dan ST010-T4 juga akan sangat tinggi. Para investor perlu segera berinvestasi ST010 sebelum kuotanya habis,” ujar Angie, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (12/5). 

Baca Juga: Imbal Hasil Sukuk Tabungan ST010 Masih Menawan

Angie menambahkan, ST010-T2 dan ST010-T4 merupakan Green Sukuk Ritel. Setiap rupiah yang masyarakat investasikan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan. 

Imbal hasil yang dibayarkan setiap bulan juga menjadi daya tarik tambahan, sehingga kedua produk ini dilirik para investor sebagai sumber passive income yang menguntungkan. Sebagai informasi, ST010 dapat dicairkan maksimal 50% sebelum jatuh tempo di masa early redemption. Investasi ST010-T2 dapat dicairkan maksimal 50% setelah satu tahun, sedangkan ST010-T4 dapat dicairkan maksimal 50% setelah dua tahun.

Berbeda dengan rata-rata bunga deposito bank BUMN yang berada di angka 2%-3% per tahun, ST010-T2 dan ST010-T4 merupakan alternatif investasi yang imbal hasilnya di atas deposito.  Pajak pada imbal hasil ST010 hanya 10%, sedangkan deposito dipotong pajak 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian