JAKARTA. Perusahaan industri feronikel PT Sulawesi Mining Investment (SMI) telah lulus uji persyaratan untuk peroleh tax holiday dari Kementerian Perindustrian. Namun perusahaan masih harus uji persyaratan tax holiday dari Kementerian Keuangan. Haris Munandar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian mengatakan SMI telah lulus persyaratan tax holiday dari Kementerian Perindustrian. "Mereka sudah lulus persyaratan peroleh tax holiday sesuai peraturan," ujar Haris pada Senin (25/5). Untuk diketahui, tax holiday adalah salah satu fasilitas insentif yang ditawarkan pemerintah kepada investor. Adapun bentuk fasilitasnya adalah pembebasan PPh Badan dalam waktu paling singkat 5 tahun sampai paling lama 10 tahun. Selain itu perusahaan juga akan memperoleh pengurangan PPh Badan sebesar 50% dari PPh Badan Terutang selama 2 tahun.
Sulawesi Mining lulus uji tax holiday Kemenperin
JAKARTA. Perusahaan industri feronikel PT Sulawesi Mining Investment (SMI) telah lulus uji persyaratan untuk peroleh tax holiday dari Kementerian Perindustrian. Namun perusahaan masih harus uji persyaratan tax holiday dari Kementerian Keuangan. Haris Munandar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian mengatakan SMI telah lulus persyaratan tax holiday dari Kementerian Perindustrian. "Mereka sudah lulus persyaratan peroleh tax holiday sesuai peraturan," ujar Haris pada Senin (25/5). Untuk diketahui, tax holiday adalah salah satu fasilitas insentif yang ditawarkan pemerintah kepada investor. Adapun bentuk fasilitasnya adalah pembebasan PPh Badan dalam waktu paling singkat 5 tahun sampai paling lama 10 tahun. Selain itu perusahaan juga akan memperoleh pengurangan PPh Badan sebesar 50% dari PPh Badan Terutang selama 2 tahun.