JAKARTA. PT SLJ Global Tbk (SULI) mendapatkan perpanjangan utang. Perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan ini merestrukturisasi sisa pokok pinjaman sebesar US$ 43,2 juta ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Utang ini terdiri dari kredit tranche A sebesar US$ 14 juta dan tranche B sebesar US$ 29,1 juta. "Skema pokok restrukturisasi adalah penjadwalan kembali pengembalian sampai Desember 2023," ungkap Hasnawiyah Sono, Sekretaris Perusahaan SULI, dalam keterbukaan informasi, Jumat, (28/11). Namun perjanjian ini bukan tanpa syarat. SULI harus melepas aset jaminan berupa 9 unit genset yang akan dijual. Dana US$ 1 juta hasil penjualan tersebut pun dibayarkan ke Bank Mandiri untuk mengurangi utang tranche A. Dus, pembayarannya harus dilakukan paling lambat 18 November 2018.
SULI restrukturisasi utang US$ 43,2 juta
JAKARTA. PT SLJ Global Tbk (SULI) mendapatkan perpanjangan utang. Perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan ini merestrukturisasi sisa pokok pinjaman sebesar US$ 43,2 juta ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Utang ini terdiri dari kredit tranche A sebesar US$ 14 juta dan tranche B sebesar US$ 29,1 juta. "Skema pokok restrukturisasi adalah penjadwalan kembali pengembalian sampai Desember 2023," ungkap Hasnawiyah Sono, Sekretaris Perusahaan SULI, dalam keterbukaan informasi, Jumat, (28/11). Namun perjanjian ini bukan tanpa syarat. SULI harus melepas aset jaminan berupa 9 unit genset yang akan dijual. Dana US$ 1 juta hasil penjualan tersebut pun dibayarkan ke Bank Mandiri untuk mengurangi utang tranche A. Dus, pembayarannya harus dilakukan paling lambat 18 November 2018.