SULI restrukturisasi utang US$ 43,2 juta



JAKARTA. PT SLJ Global Tbk (SULI) mendapatkan perpanjangan utang. Perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan ini merestrukturisasi sisa pokok pinjaman sebesar US$ 43,2 juta ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Utang ini terdiri dari kredit tranche A sebesar US$ 14 juta dan tranche B sebesar US$ 29,1 juta. "Skema pokok restrukturisasi adalah penjadwalan kembali pengembalian sampai Desember 2023," ungkap Hasnawiyah Sono, Sekretaris Perusahaan SULI, dalam keterbukaan informasi, Jumat, (28/11).

Namun perjanjian ini bukan tanpa syarat. SULI harus melepas aset jaminan berupa 9 unit genset yang akan dijual. Dana US$ 1 juta hasil penjualan tersebut pun dibayarkan ke Bank Mandiri untuk mengurangi utang tranche A. Dus, pembayarannya harus dilakukan paling lambat 18 November 2018.


Untuk menjaga agar restrukturisasi utang ini berjalan lancar, SULI menerbitkan surat perjanjian atau promissory notes kepada Capital Partners Pte. Ltd. untuk meminjam dana talangan US$ 1 juta dengan tenor 1 tahun. Ini sebagai aksi antisipasi apabila offering letter tidak berlaku, sementara aset jaminan belum terjual.

Emiten yang dahulunya bernama PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk ini mencatatkan rapor merah di kuartal ketiga kemarin. SULI menelan kerugian Rp 43,77 miliar. Padahal, pendapatannya melejit 198,9% dari Rp 116,98 miliar ke posisi Rp 349,66 miliar. Di situ, penjualan ekspornya yakni Rp 197,6 miliar dan Rp 152,06 miliar.

Saham SULI sebanyak 24,63% dimiliki oleh PT Sumber Graha Sejahtera, 18,96% dipegang UOB Kay Hian Pte Ltd, 15,88% dipeluk Deddy Hartawan Jamin, dan 13,1% dikempit Gem Treasury Investments Limited. Sisanya, saham publik yang beredar yakni 27,43%.

Pekan ini, saham SULI tutup di harga Rp 61 per saham. Sejak awal tahun, sahamnya telah anjlok 21,79%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Harris Hadinata