JAKARTA. Kendati aturan daftar negatif investasi (DNI) terbaru memberikan ruang, Bank Indonesia (BI) belum berencana mengambil langkah apapun untuk membenahi keberadaan investor asing di sektor perbankan. Pjs. Gubernur BI Darmin Nasution mengungkapkan, bank sentral memiliki prioritas kebijakan yang ingin direalisasikan. Saat ini rekonstruksi keberadaan investor asing di perbankan belum menjadi prioritas. "Kini kami masih dalam tahap memperkuat pengawasan dan membenahi sumber daya manusia," katanya. Jika itu rampung, baru BI akan concern membenahi bidang lain. "Misalnya di sektor moneter dengan menerbitkan aturan yang memungkinkan kita tidak terlalu volatile terhadap situasi internasional," kata dia.
Sulit Batasi Kepemilikan Asing di Bank
JAKARTA. Kendati aturan daftar negatif investasi (DNI) terbaru memberikan ruang, Bank Indonesia (BI) belum berencana mengambil langkah apapun untuk membenahi keberadaan investor asing di sektor perbankan. Pjs. Gubernur BI Darmin Nasution mengungkapkan, bank sentral memiliki prioritas kebijakan yang ingin direalisasikan. Saat ini rekonstruksi keberadaan investor asing di perbankan belum menjadi prioritas. "Kini kami masih dalam tahap memperkuat pengawasan dan membenahi sumber daya manusia," katanya. Jika itu rampung, baru BI akan concern membenahi bidang lain. "Misalnya di sektor moneter dengan menerbitkan aturan yang memungkinkan kita tidak terlalu volatile terhadap situasi internasional," kata dia.