KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca penerapan larangan ekspor CPO dan turunannya, harga minyak goreng curah belum juga mencapai level eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Ekonom menilai harga minyak goreng curah memang akan sulit mencapai level yang ditentukan. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menyebut, ada baiknya harga minyak goreng curah kembali dilepas ke mekanisme pasar. Kemudian pemerintah fokus membantu masyarakat berpenghasilan rendah ketika skema pelepasan harga diberlakukan. "Menurut saya sebaiknya harga dilepas ke pasar. Pemerintah fokus membantu masyarakat kecil yang tidak mampu. Jangan dilupakan bahwa kenaikan harga CPO yang berujung kepada kenaikan harga minyak goreng, itu juga banyak manfaatnya bagi perekonomian Indonesia," kata Piter, Kamis (12/5).
Ia mengatakan, larangan ekspor CPO dan produk turunan dinilai sangat mengganggu industri. Pasalnya output atau ekspor CPO mulai dari hulu hingga ke hilir di indonesia sangat besar jauh diatas permintaan domestik.
Baca Juga: Suplai Sudah Banyak, Harga Minyak Goreng Curah Belum Sesuai HET Dengan adanya larangan ekspor CPO dan turunan, justru akan menyebabkan over supply. Sementara supply chain hanya dikuasai oleh industri besar. "Yang dikorbankan sudah pasti para petani dan industri kecil. Harga tandab buah segar (TBS) dipastikan jatuh. Bahkan sangat mungkin petani tidak bisa menjual TBS-nya. Petani kehilangan income. Yang pada gilirannya memangkas daya beli di sentra-sentra sawit," paparnya. Di sisi lain industri besar yang sudah kehilangan keuntungan dari larangan ekspor akan menekan kerugian dengan tetap menjual migor di dalam negeri dengan harga yang cukup tinggi. "Ini sudah tebukti dimana sejak larangan ekspor CPO dan minyak goreng harga minyak goreng walaupun turun tetapi tidak cukup signifikan. Harga minyak goreng tetap mahal," imbuhnya. Maka, Piter menyarankan agar pemerintah segera mencabut penerapan larangan ekspor CPO. Larangan ekspor baiknya hanya diberlakukan bagi minyak goreng, namun tidak dengan CPO. "Kebijakan ini (larangan ekspor CPO) jelas tidak efektif dan justru membahayakan industri dan perekonomian. Bahkan bisa berdampak pada aspek sosial dan politik," jelasnya. Selain itu, Piter juga menyoroti mengenai Indonesia yang masih melakukan konsumsi terhadap minyak goreng curah. Nantinya ketika migor sudah kembali normal, pemerintah dapat melakukan penghentian produksi minyak goreng curah. Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) juga menyarankan agar pemerintah mencabut penerapan HET minyak goreng curah. Selain itu, larangan ekspor CPO harus segera dibuka. Hal ini mengingat dampak larangan ekspor justru Membuat pengusaha mengkompensasi kehilangan pendapatan ekspor CPO dengan menaikkan marjin keuntungan minyak goreng di dalam negeri.
Baca Juga: Ekspektasi Konsumen ke Depan Tertekan Kenaikan Harga-Harga "Semakin lama kehilangan devisa ekspor maka semakin sulit harga minyak goreng turun. CPO sudah menumpuk digudang karena tidak terserap, kan biaya maintenance dan penambahan kapasitas gudangnya ditanggung pengusaha," kata Bhima. Faktor lain yang membuat minyak goreng curah sulit capai HET ialah rantai pasok minyak goreng curah terlalu panjang, bahkan hingga 7 titik distribusi sampai ke level konsumen. Sedangkan, pengawasan minyak goreng curah sangat sulit dibanding dengan minyak goreng kemasan.
"Kalau kemasan tinggal cek di D1 dan D2 apakah pasokan lancar atau sengaja ditimbun. Sementara kalau curah sudah tidak ada kode produksinya karena tidak ada kemasan, bagaimana cek kebocoran curah. Marjin keuntungan distributor juga sulit dipantau oleh pemerintah," paparnya. Bhima juga setuju agar minyak goreng curah harus dihapus dan diganti kemasan sederhana. Ia mengatakan, Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang masih mengonsumsi minyak goreng curah. "India sudah tidak pakai curah. Selain berbahaya dari segi kesehatan, pengawasan sulit juga efektivitas intervensi harga pemerintah bisa dikatakan tidak maksimal. Kalau pemerintah mau subsidi ya ke kemasan sederhana saja. Jadi kebijakan HET curah sebaiknya dibatalkan," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi