KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tanah Laut Tbk (INDX) memutuskan menghentikan rencana pembangunan proyek infrastruktur di Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatra Selatan, karena hingga kini perseroan tak kunjung mendapat izin tanpa alasan yang jelas. Corporate Secretary Tanah Laut, Anastasia R. Sijabat mengatakan, selain sulit mendapat izin, pemerintah daerah provinsi Sumatra Selatan dan Kabupaten Banyuasin memiliki agenda yang berbeda serta tidak mempersilahkan Tanah Laut untuk berpartisipasi dalam pengembangan proyek KEK Tanjung Api-api tanpa alasan yang jelas. “INDX sudah berusaha untuk mendapatkan klarifikasi tertulis dari Pemda setempat, namun hingga sekarang masih belum ditindaklanjuti. Di tahun 2020, INDX juga telah mengirimkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengenai permasalahan ini dan sampai sekarang belum ditanggapi,” kata Anastasi kepada Kontan.co.id, Minggu (1/8).
Sulit dapatkan izin, Tanah Laut hentikan proyek infrastruktur di Tanjung Api-Api
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tanah Laut Tbk (INDX) memutuskan menghentikan rencana pembangunan proyek infrastruktur di Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatra Selatan, karena hingga kini perseroan tak kunjung mendapat izin tanpa alasan yang jelas. Corporate Secretary Tanah Laut, Anastasia R. Sijabat mengatakan, selain sulit mendapat izin, pemerintah daerah provinsi Sumatra Selatan dan Kabupaten Banyuasin memiliki agenda yang berbeda serta tidak mempersilahkan Tanah Laut untuk berpartisipasi dalam pengembangan proyek KEK Tanjung Api-api tanpa alasan yang jelas. “INDX sudah berusaha untuk mendapatkan klarifikasi tertulis dari Pemda setempat, namun hingga sekarang masih belum ditindaklanjuti. Di tahun 2020, INDX juga telah mengirimkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengenai permasalahan ini dan sampai sekarang belum ditanggapi,” kata Anastasi kepada Kontan.co.id, Minggu (1/8).