Sulit dukungan, calon direksi BEI belum daftar OJK



JAKARTA. Hingga kini, belum ada satu paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mendaftar secara resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, batas waktu penyerahan dokumen terakhir 30 April 2015. Ternyata, beberapa paket calon mengalami kesulitan menggalang dukungan dari para anggota bursa (AB).

Salah satunya, paket yang digawangi Reynaldi Hermansjah. Menurut dia, pihaknya masih bekerja keras memenuhi syarat minimal dukungan yang sebesar 10%. Namun, Reynaldi belum mau mengemukakan jumlah dukungan yang sudah diperoleh saat ini. "Mungkin masih terlalu dini untuk saya sampaikan, mohon doanya saja," ujar dia, kepada KONTAN, Senin (27/4).

Paket Ronald T Andi Kasim juga masih kesulitan. Menurut dia, banyak sekuritas asing yang tetap pada pendirian mereka, yakni tidak memberikan suara. "Sekarang sudah mendekati 10%, mudah-mudahan saja sampai," kata dia.


Sementara alasan Abiprayadi Riyanto belum menyerahkan dokumen karena masih menyiapkan dokumen. Sedangkan Samsul Hidayat mengklaim, penggalangan suara bukan menjadi penghalang. "Kami masih menyusun program kerja," ujar Hamdi Hassyarbaini, calon Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI.

Bahkan, calon dari paket incumbent berhasil mendapat dukungan suara hingga lebih dari 20%. Salah satu syarat untuk menjadi calon direksi BEI mendapat dukungan minimal 10 anggota bursa (AB). Frekuensi dan nilai transaksi dari 10 AB ini minimal menyumbang 10% dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek di BEI selama 12 terakhir sebelum mengajukan ke OJK.

Padahal, selama ini AB menguasai lebih dari separuh total frekuensi dan nilai perdagangan di BEI. Berdasarkan data BEI sepanjang Januari-Maret 2015, ada 20 sekuritas menguasai 65,5% nilai perdagangan BEI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa