Sulit menempatkan dana e-money telekomunikasi atas nama nasabah



JAKARTA. Pelaku industri telekomunikasi berkeberatan dengan wacana menyimpan dana nasabah e-money atas nama masing-masing nasabah. Salah satunya Telkomsel, yang mengusung produk bertajuk T-Cash. "Bila dana ditempatkan atas nama nasabah, secara teknis maupun proses administrasi relatif sulit," kata Bambang Supriogo, Vice President T-Cash Management Telkomsel, kepada KONTAN, Selasa (16/8).

Beberapa waktu lalu, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi menyimpan dana nasabah e-money mereka di perbankan atas nama nasabah. Jadi, bukan seperti selama ini yang tersimpan di rekening atas nama operator.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mengatakan meski Lembaga Penjamin Simpanan tidak menjamin dana nasabah di e-money perusahaan telekomunikasi, duit tersebut tetap aman. Bank sentral mewajibkan perusahaan telekomunikasi memiliki rekening floating di bank.


Selama ini perusahaan telekomunikasi telah menempatkan dana di perbankan sesuai jumlah transaksi e-money. Ambil contoh perusahaan telekomunikasi menghimpun dana e-money sebesar Rp 3 miliar, jumlah rekening floating perusahaan tersebut di perbankan juga harus sebesar Rp 3 miliar.

Saat ini Telkomsel memiliki 6,9 juta pelanggan T-Cash. Hingga akhir tahun ini, Telkomsel menargetkan 8 juta pelanggan T-Cash. Melihat perkembangan bisnis yang cukup bagus, Telkomsel berharap, realisasi target akan mencapai 9 juta pelanggan. "Dengan kondisi bisnis yang seperti sekarang, ya, bisa saja target baru tersebut tercapai," kata Bambang.

Umumnya, pelanggan T-Cash bertransaksi sekitar Rp 70.000 per transaksi. Dari setiap transaksi tersebut, Telkomsel memungut biaya antara Rp 200 hingga Rp 250.

Berdasarkan data BI, nilai transaksi e-money bulan Juni sebesar Rp 95,06 miliar. Angka ini meningkat 41,71% dibandingkan bulan sebelumnya, yang tercatat sekitar Rp 67,08 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati