JAKARTA. Pelaku industri telekomunikasi berkeberatan dengan wacana menyimpan dana nasabah e-money atas nama masing-masing nasabah. Salah satunya Telkomsel, yang mengusung produk bertajuk T-Cash. "Bila dana ditempatkan atas nama nasabah, secara teknis maupun proses administrasi relatif sulit," kata Bambang Supriogo, Vice President T-Cash Management Telkomsel, kepada KONTAN, Selasa (16/8). Beberapa waktu lalu, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi menyimpan dana nasabah e-money mereka di perbankan atas nama nasabah. Jadi, bukan seperti selama ini yang tersimpan di rekening atas nama operator. Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mengatakan meski Lembaga Penjamin Simpanan tidak menjamin dana nasabah di e-money perusahaan telekomunikasi, duit tersebut tetap aman. Bank sentral mewajibkan perusahaan telekomunikasi memiliki rekening floating di bank.
Sulit menempatkan dana e-money telekomunikasi atas nama nasabah
JAKARTA. Pelaku industri telekomunikasi berkeberatan dengan wacana menyimpan dana nasabah e-money atas nama masing-masing nasabah. Salah satunya Telkomsel, yang mengusung produk bertajuk T-Cash. "Bila dana ditempatkan atas nama nasabah, secara teknis maupun proses administrasi relatif sulit," kata Bambang Supriogo, Vice President T-Cash Management Telkomsel, kepada KONTAN, Selasa (16/8). Beberapa waktu lalu, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi menyimpan dana nasabah e-money mereka di perbankan atas nama nasabah. Jadi, bukan seperti selama ini yang tersimpan di rekening atas nama operator. Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mengatakan meski Lembaga Penjamin Simpanan tidak menjamin dana nasabah di e-money perusahaan telekomunikasi, duit tersebut tetap aman. Bank sentral mewajibkan perusahaan telekomunikasi memiliki rekening floating di bank.