JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui peyelidikan perkara kebakaran hutan sangat sulit dilakukan. Kemal Amas Sekretaris Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK menilai, hal ini yang membuat aparat penegak hukum menghentikan proses penyelidikan. "Untuk mencari dua alat bukti itu sangat susah dalam perkara kebakaran hutan makanya banyak perkara yang di- SP3 kan oleh Polisi," katanya dalam paparan kinerja KLHK, Rabu (21/12). Asal tahu saja, selama 2015 lalu ada sekitar sembilan perkara yang telah di SP3 oleh aparat penegak hukum. faktor lainnya adalah kurangnya jumlah tenaga ahli yang dapat mengungkap perkara kebakaran hutan, serta biaya penanganan yang mahal.
Sulitnya mencari bukti pelaku pembakar hutan
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui peyelidikan perkara kebakaran hutan sangat sulit dilakukan. Kemal Amas Sekretaris Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK menilai, hal ini yang membuat aparat penegak hukum menghentikan proses penyelidikan. "Untuk mencari dua alat bukti itu sangat susah dalam perkara kebakaran hutan makanya banyak perkara yang di- SP3 kan oleh Polisi," katanya dalam paparan kinerja KLHK, Rabu (21/12). Asal tahu saja, selama 2015 lalu ada sekitar sembilan perkara yang telah di SP3 oleh aparat penegak hukum. faktor lainnya adalah kurangnya jumlah tenaga ahli yang dapat mengungkap perkara kebakaran hutan, serta biaya penanganan yang mahal.