KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah memuat aturan yang ketat sebagai upaya menekan kasus Covid-19. Oleh karenanya, ia mendorong, pemerintah daerah (pemda) konsisten menerapkan PPKM skala mikro. Hal tersebut disampaikan Syafrizal meresposs Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X yang membuka opsi menerapkan
lockdown.
"PPKM mikro sudah memuat aturan yang ketat soal pembatasan-pembatasan, tegakkan saja PPKM Mikro ini secara konsisten," kata Syafrizal saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).
Baca Juga: Kasus melonjak, Ganjar perintahkan bupati dan wali kota perketat PPKM skala mikro Syafrizal juga mengatakan, PPKM Mikro dapat dilakukan secara bertingkat. Misalnya, setiap zonasi dapat dilakukan pengetatan sesuai kondisi daerah tersebut. "Yang zona merah diperlakukan pembatasan sebagaimana ketentuan yang merah, untuk bisa pembatasan kelurahan, pembatasan kecamatan, jadi tergantung zonasi," ujarnya. "Jika PPKM mikro efektif, maka akan efektif pula menekan mobilitas," kata dia. Sebelumnya diberitakan, Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka opsi menerapkan
lockdown. Sebab, dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 mencapai lebih dari 1.000 kasus. Menurut Sultan,
lockdown merupakan pilihan terakhir untuk menekan kasus Covid-19, mengingat saat ini DIY telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. “Kita kan sudah bicara mengontrol di RT, RW, kalau gagal terus
arep ngopo meneh (kalau gagal terus mau apalagi). Kita kan belum tentu bisa cari jalan keluar, yo satu-satunya cara ya
lockdown total kan gitu,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Strategi Provinsi Jawa Tengah kendalikan kenaikan kasus Covid-19 Sultan menambahkan, PPKM mikro berfungsi untuk menekan mobilitas warga di tingkat RT, RW dan padukuhan.
Namun, jika saat akhir pekan mobilitas warga tetap tinggi maka opsi terakhir adalah
lockdown. “Terus mau apalagi ya
lockdown. Kita sudah paling di bawah penularan pada keluarga dan tetangga. Bahkan pada Pergub tanggal 15 kemarin penyelenggaraan aktivitas masyarakat keputusan tidak cukup di kelurahan harus sampai kapanewon (camat),” kata Sultan. Ia berharap, penerapan lockdown dapat memperketat pengawasan serta membatasi mobilitas warga. Baca berikutnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sultan HB X Buka Opsi Lockdown, Kemendagri: PPKM Mikro Sudah Ketat". Penulis : Haryanti Puspa Sari Editor : Dani Prabowo Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli