JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, setiap gubernur DKI Jakarta mempunyai wewenang untuk mengubah kebijakan yang ada, termasuk misalnya mempertahankan atau menarik saham Pemprov DKI dari salah satu perusahaan bir. Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, sebagaimana dilaporkan tribunnews.com, Jumat (20/1), mengatakan akan menjual saham Pemprov di perusahaan bir jika nantinya terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Uang hasil penjualan saham tersebut, kata Anies, akan dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga. "Semua kebijakan dari gubernur kami hargai, siapa pun juga. Ini aturan main. Jadi setiap gubernur punya strategi dan kebijakan berbeda, mau ditarik mau ditambah itu masing-masing gubernur punya kebijakan tersendiri," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/1), terkait niat Anies itu.
Sumarsono: Saham DKI di perusahaan bir sah saja
JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, setiap gubernur DKI Jakarta mempunyai wewenang untuk mengubah kebijakan yang ada, termasuk misalnya mempertahankan atau menarik saham Pemprov DKI dari salah satu perusahaan bir. Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, sebagaimana dilaporkan tribunnews.com, Jumat (20/1), mengatakan akan menjual saham Pemprov di perusahaan bir jika nantinya terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Uang hasil penjualan saham tersebut, kata Anies, akan dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga. "Semua kebijakan dari gubernur kami hargai, siapa pun juga. Ini aturan main. Jadi setiap gubernur punya strategi dan kebijakan berbeda, mau ditarik mau ditambah itu masing-masing gubernur punya kebijakan tersendiri," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/1), terkait niat Anies itu.