PADANG. DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyetujui penambahan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp 32,39 miliar dalam perubahan Perda No.12 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas. "Penambahan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan untuk mempertahankan komposisi saham pemerintah Sumbar pada PT Asuransi Bangun Askrida," kata Ketua Panitia Pembahasan, Liswandi saat rapat paripurna di Padang, Senin (30/1). Ia menjelaskan investasi Pemerintah Sumbar pada PT Asuransi Bangun Askrida telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial berupa peningkatan PAD yakni dividen atau laba perusahaan yang diterima tahun 2015 sebanyak Rp 16,297 miliar dan sejak tahun 2005 sudah diterima sebanyak Rp 93 miliar.
Sumbar tambah modal Askrida Rp 32,39 miliar
PADANG. DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyetujui penambahan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp 32,39 miliar dalam perubahan Perda No.12 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas. "Penambahan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan untuk mempertahankan komposisi saham pemerintah Sumbar pada PT Asuransi Bangun Askrida," kata Ketua Panitia Pembahasan, Liswandi saat rapat paripurna di Padang, Senin (30/1). Ia menjelaskan investasi Pemerintah Sumbar pada PT Asuransi Bangun Askrida telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial berupa peningkatan PAD yakni dividen atau laba perusahaan yang diterima tahun 2015 sebanyak Rp 16,297 miliar dan sejak tahun 2005 sudah diterima sebanyak Rp 93 miliar.