KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya perburuan kontrak pertambangan PT Alfa Energi Investama Tbk akhirnya membuahkan hasil. Pada 13 Agustus 2018, perusahaan batubara tersebut meneken perjanjian kerjasama pengembangan Blok M senilai US$ 2 juta. Laporan manajemen Alfa Energi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 14 Agustus 2018 menyebutkan, kesepakatan bisnis tersebut terjadi antara anak usaha Alfa Energi yakni PT Alfara Delta Persada dan investor bernama Excel Concept International Limited. Jangka waktu perjanjian selama dua tahun. Menurut informasi dalam laporan keuangan Alfa Energi per 30 Juni 2018, Alfara Delta menjalankan bisnis pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sejak tahun 2006. Perusahaan tersebut memiliki wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) seluas 2.089 hektare (ha). Jangka waktu pengelolaan WIUP hingga 2 Maret 2027.
Sumber energi FIRE di batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya perburuan kontrak pertambangan PT Alfa Energi Investama Tbk akhirnya membuahkan hasil. Pada 13 Agustus 2018, perusahaan batubara tersebut meneken perjanjian kerjasama pengembangan Blok M senilai US$ 2 juta. Laporan manajemen Alfa Energi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 14 Agustus 2018 menyebutkan, kesepakatan bisnis tersebut terjadi antara anak usaha Alfa Energi yakni PT Alfara Delta Persada dan investor bernama Excel Concept International Limited. Jangka waktu perjanjian selama dua tahun. Menurut informasi dalam laporan keuangan Alfa Energi per 30 Juni 2018, Alfara Delta menjalankan bisnis pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sejak tahun 2006. Perusahaan tersebut memiliki wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) seluas 2.089 hektare (ha). Jangka waktu pengelolaan WIUP hingga 2 Maret 2027.