JAKARTA. Pendanaan dari dalam negeri masih menjadi penopang industri pembiayaan infrastruktur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 71,7% pendanaan masih berasal dari dalam negeri. Pendanaan dari dalam negeri didapat dari dua sumber, yakni dari pemerintah dan lembaga keuangan lokal. Hingga akhir September 2015, pinjaman dari pemerintah untuk mendanai pembiayaan infrastruktur mencapai Rp 2,88 triliun. Angka ini naik 18,5% dari posisi akhir tahun lalu. Sementara dari lembaga keuangan dalam negeri, dana yang dikumpulkan mencapai Rp 2,87 triliun. Jumlah tersebut naik 17,6% dari akhir 2014.
Sumber lokal dominasi pendanaan infrastruktur
JAKARTA. Pendanaan dari dalam negeri masih menjadi penopang industri pembiayaan infrastruktur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 71,7% pendanaan masih berasal dari dalam negeri. Pendanaan dari dalam negeri didapat dari dua sumber, yakni dari pemerintah dan lembaga keuangan lokal. Hingga akhir September 2015, pinjaman dari pemerintah untuk mendanai pembiayaan infrastruktur mencapai Rp 2,88 triliun. Angka ini naik 18,5% dari posisi akhir tahun lalu. Sementara dari lembaga keuangan dalam negeri, dana yang dikumpulkan mencapai Rp 2,87 triliun. Jumlah tersebut naik 17,6% dari akhir 2014.