KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sumber pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih didominasi perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan sumber pendanaan dari perbankan mencapai Rp 60,79 triliun per November 2025. "Porsinya mencapai 64,10% dari total outstanding pendanaan fintech lending," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (10/1).
Sumber Pendanaan Fintech Lending Masih Didominasi Perbankan per November 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sumber pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih didominasi perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan sumber pendanaan dari perbankan mencapai Rp 60,79 triliun per November 2025. "Porsinya mencapai 64,10% dari total outstanding pendanaan fintech lending," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (10/1).
TAG: