KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran dividen berlanjut di pertengahan kuartal ketiga ini. Paling baru, PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) mengumumkan pembayaran dividen tahun buku 2023 sebesar Rp 42 miliar. "Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2023 sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham tahunan tanggal 23 Agustus 2024," ungkap Sulim Herman Limbono, Wakil Direktur Utama Sumi Indo Kabel dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/8). Dividen final IKBI tahun buku 2023 ini setara dengan US$ 2,72 juta. Total dividen ini mencapai 36,17% dari laba bersih IKBI tahun 2023 yang mencapai US$ 7,52 juta. IKBI akan menyisihkan US$ 100.000 dari laba tahun lalu sebagai cadangan wajib.
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 2 September 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 3 September 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 4 September 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 5 September 2024
- Recording date: 4 September 2024
- Pembayaran dividen: 23 September 2024