KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) berencana membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 senilai 54,23 miliar. Senior Managing Director IKBI, Sulim Herman Limbono mengatakan rencana pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 31 Juli 2026. "Total nilai dividen yang sudah ditentukan mencapai 54,23 miliar. Dividen per saham Rp 44,31," kata Sulim dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/8/3026).
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 10 Agustus 2026
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 11 Agustus 2026
- Cum dividen di pasar tunai: 12 Agustus 2026
- Ex dividen di pasar tunai: 13 Agustus 2026
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 12 Agustus 2026
- Pembayaran dividen tunai: 28 Agustus 2026
- Laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk: US$ 8,27 juta
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: US$ 8,17 juta
- Total ekuitas: US$ 86,19 juta.