KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (
SMRA) angkat suara terkait penangkapan presiden direkturnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana diketahui, Presiden Direktur SMRA, Adrianto Pitojo Adhi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/9/2026) malam. OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
Dalam operasi ini, terdapat total 17 orang yang turut ditangkap KPK. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Rupiah Spot Melemah Tipis 0,03% ke Rp 17.699 per Dolar AS pada Rabu (16/9) Siang Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Rulli Lazuardi mengatakan, perseroan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. “Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerjasama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (16/9/2026). Melansir RTI, saham SMRA sempat anjlok 13,25% sepanjang perdagangan Selasa (15/9) pasca kabar penangkapan Adrianto. Pada sesi I perdagangan hari ini, saham SMRA kembali bergerak di zona hijau. SMRA naik 2,78% hari ini ke Rp 296 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham SMRA turun 11,38%. Sementara sejak awal tahun, sahamnya terkoreksi 22,51% sejak awal tahun alias
year to date (YTD). Per 30 Juni 2026, SMRA membukukan pendapatan neto sebesar Rp 4,25 triliun, turun 7,18% dari Rp 4,58 triliun pada periode sama tahun lalu. Laba bersih pun tercatat sebesar Rp 332,38 miliar per semester I 2026, turun 33,98% YoY.
Baca Juga: IHSG Menguat 0,36% ke 6.484 di Sesi I Rabu (16/9), INCO, ADRO, NCKL Top Gainers LQ45 SMRA punya total aset Rp 41,30 triliun per 30 Juni 2026, naik dari Rp 38,34 triliun per 31 Desember 2025. Total ekuitas tercatat Rp 16,39 triliun per akhir Juni 2026, naik dari Rp 16 triliun di akhir tahun 2025. SMRA memiliki kas dan setara kas akhir tahun sebesar Rp 4,83 triliun di akhir Juni 2026, naik dari Rp 3,74 triliun di periode sama tahun lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News