KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten properti mendapatkan angin segar kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP). Salah satu emiten yang akan merasakan katalis positif yaitu PT Summarecon Agung Tbk (
SMRA). Corporate Secretary Summarecon Agung Jemmy Kusnadi mengatakan, Summarecon Agung melihat kebijakan PPN DTP akan berdampak sangat positif untuk meningkatkan penjualan properti, khususnya untuk mempercepat penjualan barang
ready stock. "Tahun depan kami sudah merencanakan beberapa peluncuran produk baru di lokasi pengembangan eksisting," kata Jemmy saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (15/12).
Ia menerangkan, pada kuartal ketiga tahun ini Summarecon Agung berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 5,08 triliun atau tumbuh 21% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, sedangkan laba tumbuh 122% menjadi Rp 939 miliar per kuartal III-2023. "Karena penjualan masih terus berlangsung jadi nilai pastinya di tahun ini baru dapat kami hitung di awal tahun depan," ungkap Jemmy.
Baca Juga: Naik 20,6%, Summarecon (SMRA) Raih Pendapatan Rp 5,08 Triliun Per Kuartal III 2023 Jika dirinci, dari segmen pengembangan properti, SMRA mencatatkan kontribusi sebesar Rp 3,18 triliun. Raihan itu naik dari kuartal III-2022 sebesar Rp 2,66 triliun. Penjualan rumah berkontribusi paling banyak di segmen ini hingga kuartal III-2023, yaitu Rp 2,5 triliun. Dari segmen properti investasi, pendapatan SMRA sebesar Rp 1,2 triliun hingga kuartal III-2023, naik dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,05 triliun. Kontribusi paling banyak di segmen ini adalah pendapatan dari pihak ketiga mal dan ritel msebesar Rp 1,1 triliun. Lalu, dari segmen lain-lain, pendapatan SMRA sebesar Rp 638,67 miliar, naik secara tahunan dari Rp 500,02 miliar di kuartal III 2022.
Pendapatan dari hotel mendominasi kontribusi ke segmen lain-lain SMRA, yaitu sebesar Rp 303 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari