JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akan menerbitkan surat utang melalui mekanisme penawaran umum berkelanjutan (PUB). Total emisi mencapai Rp 2 triliun. Obligasi ini diterbitkan dalam dua jenis. Dalam bentuk obligasi konvensional senilai Rp 1,4 triliun, dan dalam bentuk obligasi syariah atau sukuk sebesar Rp 600 miliar. Dalam proses penerbitan obligasinya, SMRA melakukannya dalam beberapa tahap. Untuk tahap pertama, emiten properti ini menerbitkan sebanyak-banyaknya Rp 600 miliar. Sebesar Rp 450 miliar dalam bentuk obligasi konvensional dan senilai Rp 150 miliar dalam bentuk sukuk yang akan jatuh tempo lima tahun.
Dalam prospektus ringkas, manajemen SMRA menjelaskan, mayoritas dana ini akan digunakan untuk pengembangan usaha. Perinciannya, 70% untuk pengembangan properti, baik di Bandung, Bogor, Bekasi, atau di Tangerang. "Pengembangan dapat dilakukan dengan pengembangan proyek baru, akuisisi lahan, atau akuisisi perusahaan yang telah memiliki proyek properti atau lahan," tulis manajemen SMRA dalam prospektus ringkasnya. Adapun sisanya yang sebesar 30% akan dipakai untuk modal kerja. Khususnya, guna menambal kebutuhan operasional, seperti biaya pembangunan hunian, bangunan komersial, dan kavling.