PALEMBANG. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merevitalisasi 1.516 koperasi berkategori tidak aktif sejak tahun 2015. Tujuannya untuk menciptakan lembaga yang benar-benar berkualitas dan mampu mempengaruhi tatanan ekonomi masyarakat. Kepala Bidang Koperasi Wawan Gunawan Dinas Koperasi dan UKM Sumsel mengatakan, revitalisasi itu dilakukan dengan mendata ulang koperasi-koperasi yang tinggal 'papan nama'. "Jika hasil pendataan sudah tidak bisa dihidupkan lagi, maka akan dibubarkan. Tapi jika masih berpotensi untuk berdaya kembali maka disarankan bagi pengurus koperasi untuk segera membenahi kepengurusan dan menggelar Rapat Akhir Tahun," kata Wawan, Senin (13/6).
Sumsel tertibkan 1.516 koperasi tidak aktif
PALEMBANG. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merevitalisasi 1.516 koperasi berkategori tidak aktif sejak tahun 2015. Tujuannya untuk menciptakan lembaga yang benar-benar berkualitas dan mampu mempengaruhi tatanan ekonomi masyarakat. Kepala Bidang Koperasi Wawan Gunawan Dinas Koperasi dan UKM Sumsel mengatakan, revitalisasi itu dilakukan dengan mendata ulang koperasi-koperasi yang tinggal 'papan nama'. "Jika hasil pendataan sudah tidak bisa dihidupkan lagi, maka akan dibubarkan. Tapi jika masih berpotensi untuk berdaya kembali maka disarankan bagi pengurus koperasi untuk segera membenahi kepengurusan dan menggelar Rapat Akhir Tahun," kata Wawan, Senin (13/6).