KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya tata kelola sumur minyak masyarakat pasca insiden kebakaran di Blora, Jawa Tengah. Kementerian ESDM menilai peristiwa ini menjadi pengingat betapa krusialnya penerapan aspek keselamatan kerja dan praktik teknik yang baik (good engineering practices). Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, tata kelola sumur rakyat akan diperkuat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Regulasi ini menjadi dasar hukum pengelolaan sumur masyarakat yang sudah terlanjur beroperasi.
Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Blora, Permen ESDM Jadi Payung Hukum Sumur Minyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya tata kelola sumur minyak masyarakat pasca insiden kebakaran di Blora, Jawa Tengah. Kementerian ESDM menilai peristiwa ini menjadi pengingat betapa krusialnya penerapan aspek keselamatan kerja dan praktik teknik yang baik (good engineering practices). Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, tata kelola sumur rakyat akan diperkuat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Regulasi ini menjadi dasar hukum pengelolaan sumur masyarakat yang sudah terlanjur beroperasi.
TAG: