MEDAN. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara sedang memperjuangkan hak paten atau indikasi geografis untuk kopi arabika Sipirok, Tapanuli Selatan. Sebelumnya, pada 2016 lalu, Sumut berhasil mematenkan arabika Simalungun dan Mandailing. "Hak paten atau indikasi geografis (IG) untuk kopi itu diharapkan bisa meningkatkan daya saing kopi Sumut yang akhirnya meningkatkan devisa dan kesejahteraan petani," ujar kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati di Medan, Selasa (6/6). Untuk arabika Simalungun dan Mandailing, IG yang diterima Desember 2016 berlaku bagi jenis kopi tanduk, kopi beras, sangrai, dan bubuk. Pemilik IG adalah Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Mandailing (MPIG-KM).
Sumut bidik hak paten kopi arabika Sipirok
MEDAN. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara sedang memperjuangkan hak paten atau indikasi geografis untuk kopi arabika Sipirok, Tapanuli Selatan. Sebelumnya, pada 2016 lalu, Sumut berhasil mematenkan arabika Simalungun dan Mandailing. "Hak paten atau indikasi geografis (IG) untuk kopi itu diharapkan bisa meningkatkan daya saing kopi Sumut yang akhirnya meningkatkan devisa dan kesejahteraan petani," ujar kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati di Medan, Selasa (6/6). Untuk arabika Simalungun dan Mandailing, IG yang diterima Desember 2016 berlaku bagi jenis kopi tanduk, kopi beras, sangrai, dan bubuk. Pemilik IG adalah Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Mandailing (MPIG-KM).