SUN bisa dibeli di aplikasi Tanamduit



KONTAN.CO.ID -

Dalam penjualan Surat Utang Negara (SUN) untuk investor ritel di pasar perdana domestik melalui sistem elektronik pada Mei mendatang, Kementerian Keuangan menggandeng perusahaan financial technology (fintech). Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 Tahun 2018.

Salah satu fintech yang menjadi mitra distribusi penjualan SUN ini adalah PT Star Mercato Capitale, melalui paltform investasi reksadana online bernama Tanamduit.


Tanamduit akan menjual SUN seri SBR003 di pasar perdana domestik  yang bisa dibeli secara online mulai tanggal 14 Mei mendatang. Namun, calon pembeli sudah bisa melakukan registrasi mulai hari Senin (30/4).

CEO tanamduit Rini Hapsari mengatakan, melalui platform layanan pembelian SBR online di tanamduit, nasabah cukup melakukan registrasi dengan menyertakan data pendukung yang diminta. Nasabah perlu mendaftar untuk mendapatkan SID dan nomor rekening surat berharga. Setelah mendapatkan SID dan nomor rekening surat berharga, nasabah dapat mengakses website tanamduit untuk membeli produk SBR, mengamati pertumbuhan investasi, dan menikmati perkembangan dana investasinya. "Prosesnya mudah dan tidak ribet, sehingga bisa dilakukan oleh siapa pun, kapan pun dan dimana pun," ujar Rini.

Rini mengingatkan, investasi di SUN, termasuk SBR, merupakan investasi yang paling aman karena potensi gagal bayar yang sangat kecil. Selain itu investasi ini juga 100% dijamin oleh negara. Pembayaran bunga dan pokok dijamin oleh UU Surat Utang Negara Nomor 24 Tahun 2002 Pasal 8 Ayat 2.

Menurut Rini dengan sistem pemesanan pembelian secara online, pemerintah menunjukkan komitmen dalam mempermudah akses masyarakat untuk berinvestasi di SUN Ritel. "Selain itu juga memberikan alternatif mekanisme penerbitan selain didistribusikan melalui mitra distribusi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga sebagai bagian dari terwujudnya keuangan inklusif," ujar Rini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fransiska Firlana