JAKARTA. Pemerintah bakal menawarkan obligasi pemerintah berupa Surat Utang Negara (SUN) dan Sukuk kepada pemerintah daerah yang mengalami surplus pendanaan mulai tahun 2009. Selain untuk mendorong kemampuan fiskal pusat, penawaran ini juga berfungsi untuk meminimalkan simpanan dana daerah dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI).Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, tawaran ini bersifat sukarela untuk memberi kesempatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa mengelola kasnya lebih baik. "Sebab kita melihat banyak dana pemda ditempatkan di SBI dan banyak daerah yang masih memiliki surplus pendanaan," ujar Rahmat.Supaya menarik, maka pemerintah akan menukar SBI yang sekarang dimiliki Pemda dengan Surat Berharga Negara (SBN) baik Sukuk maupun SUN.
SUN dan Sukuk Ditawarkan ke Pemda Tahun Depan
JAKARTA. Pemerintah bakal menawarkan obligasi pemerintah berupa Surat Utang Negara (SUN) dan Sukuk kepada pemerintah daerah yang mengalami surplus pendanaan mulai tahun 2009. Selain untuk mendorong kemampuan fiskal pusat, penawaran ini juga berfungsi untuk meminimalkan simpanan dana daerah dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI).Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, tawaran ini bersifat sukarela untuk memberi kesempatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa mengelola kasnya lebih baik. "Sebab kita melihat banyak dana pemda ditempatkan di SBI dan banyak daerah yang masih memiliki surplus pendanaan," ujar Rahmat.Supaya menarik, maka pemerintah akan menukar SBI yang sekarang dimiliki Pemda dengan Surat Berharga Negara (SBN) baik Sukuk maupun SUN.