KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) optimistis prospek lini asuransi kesehatan masih menjanjikan pada 2026, meski industri dihadapkan pada tantangan inflasi biaya medis. President Director Sun Life Indonesia Albertus Wiroyo mengatakan, hingga saat ini perusahaan terus menjaga keseimbangan antara pemberian manfaat perlindungan optimal bagi nasabah dan pengelolaan portofolio yang prudent. “Kami melihat tren positif dalam manajemen kesehatan yang mencerminkan disiplin pengelolaan risiko serta rasio klaim yang terkendali," kata Albertus kepada Kontan, Selasa (27/1/2026).
Albertus menilai, tantangan utama asuransi kesehatan masih berasal dari inflasi biaya medis yang tinggi, pergeseran pola penyakit ke arah kondisi kronis, serta ekspektasi masyarakat terhadap layanan kesehatan yang semakin meningkat.
Baca Juga: CIMB Niaga Dikabarkan Jajaki IPO Unit Usaha Syariah Setelah Spin Off Tantangan tersebut, menurutnya, merupakan realitas yang dihadapi industri kesehatan secara global. Meski demikian, ia menilai penerbitan POJK Nomor 36 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi transformasi industri asuransi kesehatan di Indonesia. Regulasi tersebut dinilai memberikan kerangka yang lebih jelas dalam pengelolaan risiko, mekanisme
risk sharing, serta penyesuaian premi berbasis data yang lebih transparan. “Dengan mekanisme
risk sharing yang jelas, repricing berbasis data yang transparan, telaah utilisasi oleh tenaga medis profesional, dan kolaborasi yang lebih erat dengan BPJS Kesehatan dan provider, kita kini punya tools yang tepat untuk mengelola biaya secara lebih rasional," lanjutnya. Ke depan, Sun Life menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan asuransi kesehatan yang berkelanjutan, dengan fokus pada pengelolaan risiko berbasis data serta memastikan produk tetap terjangkau dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Namun di sisi lain, tantangan struktural pada lini asuransi kesehatan masih membayangi industri secara keseluruhan. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai asuransi kesehatan masih akan menghadapi tekanan dari inflasi biaya medis yang tinggi serta perubahan pola penyakit masyarakat ke arah penyakit kronis. AAUI menyebut, fokus industri kini mulai bergeser dari sekadar mengejar pertumbuhan premi menjadi pengelolaan risiko dan biaya layanan kesehatan yang lebih disiplin. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan berbasis data serta kolaborasi yang lebih erat dengan rumah sakit, Third Party Administrator (TPA), hingga ekosistem layanan kesehatan secara keseluruhan. Sejalan dengan tantangan tersebut, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio klaim asuransi kesehatan di industri asuransi masih berada pada level yang tinggi, yakni sebesar 76,72% per Oktober 2025.
Baca Juga: Lolos Audit ISO 37001, Askrindo Perkuat Tata Kelola untuk Dukung Daya Saing Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News