KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa penunjang industri migas, PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) bakal melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), periode buyback saham SUNI terhitung sejak 17 April 2025 sampai dengan 15 Juli 2025. Aksi buyback saham ini bisa diakhir lebih cepat sebelum 15 Juli 2025 dengan memperhatikan ketentuan regulasi yang berlaku. SUNI akan melakukan buyback saham dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 80 miliar, tidak termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan pembelian kembali saham. Jumlah saham yang akan terdampak buyback tidak akan melebihi 20% dari modal disetor perusahaan.
Sunindo Pratama (SUNI) Bersiap Buyback Saham Senilai Rp 80 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa penunjang industri migas, PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) bakal melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), periode buyback saham SUNI terhitung sejak 17 April 2025 sampai dengan 15 Juli 2025. Aksi buyback saham ini bisa diakhir lebih cepat sebelum 15 Juli 2025 dengan memperhatikan ketentuan regulasi yang berlaku. SUNI akan melakukan buyback saham dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 80 miliar, tidak termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan pembelian kembali saham. Jumlah saham yang akan terdampak buyback tidak akan melebihi 20% dari modal disetor perusahaan.