JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi pernyataan stafnya, Sunny Tanuwidjaja, yang menyebutnya sempat melontarkan kata "cek kosong" jika DPRD DKI tak mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Menurut Ahok, cek kosong yang dimaksudnya adalah landasan hukum dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) sebagai pengganti perda. Ahok mengatakan, pergubnya sendiri berisi tentang kewajiban tambahan 15% bagi pengembang reklamasi.
Sunny bilang 'cek kosong', Ahok klarifikasi
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi pernyataan stafnya, Sunny Tanuwidjaja, yang menyebutnya sempat melontarkan kata "cek kosong" jika DPRD DKI tak mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Menurut Ahok, cek kosong yang dimaksudnya adalah landasan hukum dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) sebagai pengganti perda. Ahok mengatakan, pergubnya sendiri berisi tentang kewajiban tambahan 15% bagi pengembang reklamasi.