JAKARTA. Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Sunny Tanuwidjaja, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sunny tiba sekitar pukul 09.15 WIB di KPK seorang diri. Saat tiba di KPK, Sunny tidak berkomentar banyak. Dia mengaku akan dimintai keterangannya untuk tersangka anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Poromoro Land Ariesman Widjaja. "Untuk Pak Sanusi dan Pak Arisman," kata Sunny di KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan Sunny dimintai keterangannya, hari ini. Menurut Yuyuk, Sunny diperiksa untuk tersangka Arisman. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.
Sunny Tanuwidjaja diperiksa KPK hari ini
JAKARTA. Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Sunny Tanuwidjaja, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sunny tiba sekitar pukul 09.15 WIB di KPK seorang diri. Saat tiba di KPK, Sunny tidak berkomentar banyak. Dia mengaku akan dimintai keterangannya untuk tersangka anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Poromoro Land Ariesman Widjaja. "Untuk Pak Sanusi dan Pak Arisman," kata Sunny di KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan Sunny dimintai keterangannya, hari ini. Menurut Yuyuk, Sunny diperiksa untuk tersangka Arisman. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.