KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menggelar pengampunan pajak atau tax amnesty tahun depan. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk melunasi kewajiban perpajakannya yang belum dilaporkan. Cara ini diyakini bisa menjadi bagian dari sumber penerimaan pajak tahun depan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah mendukung pengampunan pajak lewat program sunset policy. Said menilai, cara tersebut lebih baik dibandingkan pemerintah menggelar tax amnesty seperti tahun 2016 lalu. “Kalau toh dilakukan hanya sunset policy barangkali kami akan setuju karena akan berbeda (dengan tax amnesty),” kata Said saat ditemui Kontan.co.id di Kompleks DPR/MPR RI, Kamis (20/5).
Sunset policy bisa menjadi cara pemerintah berikan pengampunan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menggelar pengampunan pajak atau tax amnesty tahun depan. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk melunasi kewajiban perpajakannya yang belum dilaporkan. Cara ini diyakini bisa menjadi bagian dari sumber penerimaan pajak tahun depan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah mendukung pengampunan pajak lewat program sunset policy. Said menilai, cara tersebut lebih baik dibandingkan pemerintah menggelar tax amnesty seperti tahun 2016 lalu. “Kalau toh dilakukan hanya sunset policy barangkali kami akan setuju karena akan berbeda (dengan tax amnesty),” kata Said saat ditemui Kontan.co.id di Kompleks DPR/MPR RI, Kamis (20/5).