JAKARTA. Mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, cukup menarik melihat target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015. Apalagi jika dikaitkan dengan sumber penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi (migas), dan extra effort yang akan dilakukan dengan kebijakan sunset policy (penghapusan sanksi pajak). Darmin mengatakan, berdasarkan pengalaman sunset policy pada 2008 terjadi lonjakan penerimaan pajak sebesar 33 persen. “Itu pun dengan catatan PPh migas sedang melonjak karena harga crude oil meningkat pada waktu itu dengan cepat,” kata Darmin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (9/4). Tetapi, lanjut Darmin, jika penerimaan dari sektor migas ini dikeluarkan (tanpa PPh migas) maka realisasi penerimaan pajak pada 2008 hanya tumbuh 27,8 persen, itu pun sudah didorong adanya extra effort berupa sunset policy.
Sunset Policy pajak susah bantu kejar target pajak
JAKARTA. Mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, cukup menarik melihat target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015. Apalagi jika dikaitkan dengan sumber penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi (migas), dan extra effort yang akan dilakukan dengan kebijakan sunset policy (penghapusan sanksi pajak). Darmin mengatakan, berdasarkan pengalaman sunset policy pada 2008 terjadi lonjakan penerimaan pajak sebesar 33 persen. “Itu pun dengan catatan PPh migas sedang melonjak karena harga crude oil meningkat pada waktu itu dengan cepat,” kata Darmin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (9/4). Tetapi, lanjut Darmin, jika penerimaan dari sektor migas ini dikeluarkan (tanpa PPh migas) maka realisasi penerimaan pajak pada 2008 hanya tumbuh 27,8 persen, itu pun sudah didorong adanya extra effort berupa sunset policy.