JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sudah siap melaksanakan kebijakan lanjutan sunset policy atau pengampunan pajak. Kebijakan sunset policy sendiri sudah pernah dilakukan pemerintah pada tahun 2008 lalu. Kini, pemerintah akan melanjutkan kebijakan itu. Pemerintah juga menepis anggapan ketidaksiapan untuk merealisasikan kebijakan tersebut. "Sudah siap, memangnya kita bicara baru sekarang, itu sudah disiapkan sejak dua tahun lalu," ujar Bambang, Jumat (10/4) di Jakarta. Adapun persiapan yang dimaksud Bambang adalah, dengan mengumpulkan berbagai informasi yang diperlukan. Di antaranya data-data terkait Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, dan informasi lainnya menyangkut wajib pajak.
Sunset policy sudah disiapkan sejak dua tahun lalu
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sudah siap melaksanakan kebijakan lanjutan sunset policy atau pengampunan pajak. Kebijakan sunset policy sendiri sudah pernah dilakukan pemerintah pada tahun 2008 lalu. Kini, pemerintah akan melanjutkan kebijakan itu. Pemerintah juga menepis anggapan ketidaksiapan untuk merealisasikan kebijakan tersebut. "Sudah siap, memangnya kita bicara baru sekarang, itu sudah disiapkan sejak dua tahun lalu," ujar Bambang, Jumat (10/4) di Jakarta. Adapun persiapan yang dimaksud Bambang adalah, dengan mengumpulkan berbagai informasi yang diperlukan. Di antaranya data-data terkait Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, dan informasi lainnya menyangkut wajib pajak.