KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengalokasikan Rp 149,15 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyebutkan, dukungan pemerintah terhadap BUMN digunakan untuk menyuntik kas perusahaan pelat merah lewat Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan untuk modal kerja. Sejalan dengan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febri Kacaribu membenarkan adanya anggaran untuk BUMN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hanya saja, nominal stimulusnya belum bisa dipastikan sebab akan dibahas lebih lanjut dalam Sidang Kabinet. Baca Juga: Pemerintah beri subsidi bunga kredit bank dan multifinance, berikut syaratnya
Suntik Rp 149 triliun untuk BUMN, dukungan apa saja yang diberikan pemerintah?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengalokasikan Rp 149,15 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyebutkan, dukungan pemerintah terhadap BUMN digunakan untuk menyuntik kas perusahaan pelat merah lewat Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan untuk modal kerja. Sejalan dengan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febri Kacaribu membenarkan adanya anggaran untuk BUMN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hanya saja, nominal stimulusnya belum bisa dipastikan sebab akan dibahas lebih lanjut dalam Sidang Kabinet. Baca Juga: Pemerintah beri subsidi bunga kredit bank dan multifinance, berikut syaratnya