Suntik Rp 149 triliun untuk BUMN, dukungan apa saja yang diberikan pemerintah?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengalokasikan Rp 149,15 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyebutkan, dukungan pemerintah terhadap BUMN digunakan untuk menyuntik kas perusahaan pelat merah lewat Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan untuk modal kerja.

Sejalan dengan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febri Kacaribu membenarkan adanya anggaran untuk BUMN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hanya saja, nominal stimulusnya belum bisa dipastikan sebab akan dibahas lebih lanjut dalam Sidang Kabinet.

Baca Juga: Pemerintah beri subsidi bunga kredit bank dan multifinance, berikut syaratnya


Lebih lanjut, selain tiga tujuan untuk dukungan BUMN itu, Febrio menambahkan ada dukungan dalam bentuk lainnya yakni optimalisasi Barang Milik Negara (BMN), perluasan tagihan, loss limit perjalanan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Febrio menambahkan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap BUMN sangat terasa baik untuk supply dan demand

Pertama dari sisi pasokan bahan baku terganggu dan supply tidak terserap, karena penurunan daya beli sehingga penjualan turun.

Kedua, supply makin terganggu karena jumlah produksi menurun karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ditambah adanya oversupply di pasar domestik dikarenakan arus masuk baja impor China. 

Sedangkan dari sisi demand, permintaan energi listrik menurun dan konsumen shifting. Sementara, permintaan juga terganggu karena penurunan lalu lintas harian jalan tol, dan jumlah penumpang pesawat yang turun.

Nah bila menelisik kembali dengan draf anggaran Program PEN, ini sejalan dengan alasan pemerintah menyuntik perusahaan BUMN. 

Editor: Herlina Kartika Dewi