KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah akan memulai program suntik vaksin Covid-19 dosis keempat besok Kamis 29 Juli 2022. Siapa saja yang akan berhak menerima vaksin Covid-19 dosis keempat? Mengutip Kompas.com, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) yang akan dilaksanakan pada 29 Juli 2022. Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis (28/7/2022). Dalam surat edaran diperintahkan agar seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan. "Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 (vaksinasi dosis keempat) bagi SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan," tulis Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Keempat Dimulai Besok (29/7), Ini Peserta
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah akan memulai program suntik vaksin Covid-19 dosis keempat besok Kamis 29 Juli 2022. Siapa saja yang akan berhak menerima vaksin Covid-19 dosis keempat? Mengutip Kompas.com, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) yang akan dilaksanakan pada 29 Juli 2022. Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis (28/7/2022). Dalam surat edaran diperintahkan agar seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan. "Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 (vaksinasi dosis keempat) bagi SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan," tulis Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.