KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan kembali mengucurkan dana bantuan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dana tersebut ditujukan untuk membayar tunggakan terhadap rumahsakit mitra yang telah jatuh tempo dan rencananya cair pada pekan pertama Desember 2018. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan nilai dana yang akan disuntikkan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 5,6 triliun. Angka tersebut merupakan hasil dari audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, Mardiasmo menyebut, jumlah dana tersebut masih akan mengalami penyesuaian sehingga bisa lebih kecil lagi. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menghendaki rasio kolektabilitas iuran bisa lebih tinggi sesuai dengan kesepakatan BPJS Kesehatan.
Suntikan dana BPJS Kesehatan akan cair awal Desember
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan kembali mengucurkan dana bantuan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dana tersebut ditujukan untuk membayar tunggakan terhadap rumahsakit mitra yang telah jatuh tempo dan rencananya cair pada pekan pertama Desember 2018. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan nilai dana yang akan disuntikkan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 5,6 triliun. Angka tersebut merupakan hasil dari audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, Mardiasmo menyebut, jumlah dana tersebut masih akan mengalami penyesuaian sehingga bisa lebih kecil lagi. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menghendaki rasio kolektabilitas iuran bisa lebih tinggi sesuai dengan kesepakatan BPJS Kesehatan.