JAKARTA. Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 5 triliun yang diterima oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan digunakan untuk menutup defisit dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Tahun lalu, defisit dana jaminan sosial mencapai 105% (unaudited). Harap maklum, BPJS Kesehatan resmi menjadi badan publik penyelenggara program jaminan sosial sejak tahun lalu. Badan ini sebelumnya dikenal sebagai penyedia program asuransi kesehatan bagi aparatur negara, PT Askes (Persero). "Sekarang ini pesertanya terus bertambah. Sehingga, cadangan teknisnya harus ditingkatkan. Di samping, kami juga mengalami defisit dari dana jaminan sosial. Itu gunanya PMN," ujar Ikhsan, Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan kepada KONTAN, Jumat (6/2).
Suntikan modal BPJS Kesehatan untuk tutupi defisit
JAKARTA. Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 5 triliun yang diterima oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan digunakan untuk menutup defisit dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Tahun lalu, defisit dana jaminan sosial mencapai 105% (unaudited). Harap maklum, BPJS Kesehatan resmi menjadi badan publik penyelenggara program jaminan sosial sejak tahun lalu. Badan ini sebelumnya dikenal sebagai penyedia program asuransi kesehatan bagi aparatur negara, PT Askes (Persero). "Sekarang ini pesertanya terus bertambah. Sehingga, cadangan teknisnya harus ditingkatkan. Di samping, kami juga mengalami defisit dari dana jaminan sosial. Itu gunanya PMN," ujar Ikhsan, Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan kepada KONTAN, Jumat (6/2).