Suntikan PMN Rp 6 triliun untuk Jamkrindo dan Askrindo segera cair



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jamkrindo dan Askrindo sebentar lagi akan mendapatkan dana segar dari pemerintah senilai Rp 6 triliun. Sebelum itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah lebih dulu mentransfer dana tersebut kepada IFG, yang merupakan induk holding pada 28 Desember 2020.

"Saat ini kami sedang menunggu persetujuan untuk dilakukan rapat pemegang saham di masing-masing anak usaha kami. Karena dana itu akan masuk lewat peningkatan modal dari masing-masing anak usaha," kata Direktur Utama IFG Robertus Bilitea dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (8/2).

Rencananya, dana tersebut akan dipindah ke rekening dua perusahaan tersebut. Diperkirakan rapat pemegang saham sampai menghasilkan keputusan akan memakan waktu seminggu hingga dua minggu ke depan.


Masing-masing perusahaan akan mendapatkan dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun. Nantinya, kedua perusahaan itu akan melaporkan secara berkala penggunaan dana tersebut.

Baca Juga: Kebut konsolidasi sektor keuangan, ini yang dilakukan Kementerian BUMN

Dalam hal ini, IFG juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan kontrol terhadap penggunaan dana mulai dari permohonan pencairan dan penggunaanya untuk apa saja.

"Kami akan duduk bersama dengan anak usaha kami, untuk terus mengawasi dari waktu ke waktu dan disamping BPKP secara resmi agar penggunaan dana dapat tepat sasaran," terangnya.

Nantinya, dana tersebut digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dari kedua perusahaan. Dengan begitu, akan ketahuan berapa besar dampak bisnis Jamkrindo dan Askrindo setelah program relaksasi dari OJK berakhir.

"Di sana nanti akan keliatan berapa NPL nyata yang mereka jamin tentunya," tutupnya.

Selanjutnya: Optimalkan penjaminan untuk dukung pemulihan ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli