JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengatur pre-closing. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya marking the close atau praktik dimana seseorang melakukan pembelian saham di saat-saat terakhir. Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menyampaikan pre-closing ini supaya harganya bisa rata tidak ada kaget-kagetan naik signifikan atau turun signifikan. Untuk mengatasi itu BEI sedang mengkaji dua sekema yaitu indikatif price dan random closing. Indikatif price yaitu selama 10 menit sebelum penutupan pasar, setiap ada kejadian akan dibuka datanya baik itu nilai sahamnya maupun volumenya. Sistem ini sudah dilakukan oleh negara Singapura, Malaysia dan Hongkong. "Hal ini supaya lebih transparan. Karena kita tidak pernah tahu kejadian detailnya," ujar Tito di Jakarta, Jumat (10/2).
Supaya lebih transparan, otoritas atur pre-closing
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengatur pre-closing. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya marking the close atau praktik dimana seseorang melakukan pembelian saham di saat-saat terakhir. Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menyampaikan pre-closing ini supaya harganya bisa rata tidak ada kaget-kagetan naik signifikan atau turun signifikan. Untuk mengatasi itu BEI sedang mengkaji dua sekema yaitu indikatif price dan random closing. Indikatif price yaitu selama 10 menit sebelum penutupan pasar, setiap ada kejadian akan dibuka datanya baik itu nilai sahamnya maupun volumenya. Sistem ini sudah dilakukan oleh negara Singapura, Malaysia dan Hongkong. "Hal ini supaya lebih transparan. Karena kita tidak pernah tahu kejadian detailnya," ujar Tito di Jakarta, Jumat (10/2).