KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan kemasan PT Super Eximsari mengaku sudah tidak sanggup lagi membayar tagihan kepada para kreditur. Kuasa hukum Super Eximsari Azrina Darwis mengatakan, meski pabrik belum ditutup, perusahaan sudah tidak melakukan kegiatan produksi. "Sehingga dari segi keuangan sudah tidak sanggup membayar sesuai perjanjian perdamaian," ungkapnya, Senin (8/1). Sekadar tahu saja, Super Eximsari sudah pernah berdamai dengan para kreditur dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 2017 lalu. Saat itu, mayoritas kreditur menyetujui untuk direstrukturisasi tagihannya. Skema pembayaran pun telah tertuang dalam perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh pengadilan.
Super Eximsari akui tidak sanggup bayar utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan kemasan PT Super Eximsari mengaku sudah tidak sanggup lagi membayar tagihan kepada para kreditur. Kuasa hukum Super Eximsari Azrina Darwis mengatakan, meski pabrik belum ditutup, perusahaan sudah tidak melakukan kegiatan produksi. "Sehingga dari segi keuangan sudah tidak sanggup membayar sesuai perjanjian perdamaian," ungkapnya, Senin (8/1). Sekadar tahu saja, Super Eximsari sudah pernah berdamai dengan para kreditur dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 2017 lalu. Saat itu, mayoritas kreditur menyetujui untuk direstrukturisasi tagihannya. Skema pembayaran pun telah tertuang dalam perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh pengadilan.