Super Indo Raih Sertifikasi Halal, Perkuat Komitmen Kualitas & Kepercayaan Pelanggan



KONTAN.CO.ID - Super Indo Supermarket, jaringan supermarket terkemuka di Indonesia secara resmi telah mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai wujud komitmen dalam menjamin kehalalan dan kualitas produk serta meningkatkan kepercayaan pelanggan. Acara simbolis penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Kepala Badan BPJPH, Direktur Utama LPPOM MUI, Halal Science Center IPB dan Manajemen Super Indo. Pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan Super Indo untuk menjadi perusahaan ritel yang paling dipercaya di Indonesia.

“Hari ini merupakan momentum penting bagi PT Lion Super Indo, dimana dengan bangga kami umumkan bahwa Super Indo telah berhasil memperoleh Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan berorientasi pelanggan nomor 1 di Indonesia. Kami memahami bahwa pelanggan sangat percaya kepada kami, dan kami berkomitmen untuk memenuhi kepercayaan tersebut dengan menyediakan produk dan layanan yang mematuhi standar kualitas dan kepatuhan halal. Bagi kami, Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan cerminan dari nilai-nilai perusahaan yang selalu mengedepankan kualitas dan kepuasan pelanggan.” ungkap Boudewijn van Nieuwenhuijzen, President Director Super Indo

Super Indo telah berhasil memperoleh Sertifikasi Halal untuk dua kategori penting, yaitu Jasa penjualan tanpa proses dengan nomor ID00410020402620824 dan penyediaan makanan & minuman dengan pengolahan dengan nomor ID00410020401140824. Selain itu, Super Indo juga telah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dengan sangat baik (excellence).


Plt Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. H. Muhammad Aqil Irham, M.Si mengapresiasi atas perolehan sertifikat halal Super Indo. Sertifikat halal akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha.

“Kami mengapresiasi atas diperolehnya sertifikat halal Super Indo. Dengan jaminan produk halal tersebut Super Indo bisa memberikan kepercayaan masyarakat. Sertifikasi ini membuat Super Indo ikut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu juga untuk mensukseskan program pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, terutama untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan, dan minuman.”

Selanjutnya, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Ir. Muti Arintawati, M.Si mengatakan “Sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, perusahaan harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sesuai dengan regulasi pemerintah, dan Super Indo telah melalui proses ini dengan baik. Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Super Indo yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi halal.

Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Super Indo dalam menjunjung tinggi standar kualitas dan integritas dalam produk mereka. Di pasar saat ini, di mana konsumen semakin sadar akan makanan yang mereka konsumsi, sertifikasi ini memainkan peran penting dalam menumbuhkan kepercayaan dan transparansi dalam industri makanan.”

Kepala Pusat Halal Science Center Institut Pertanian Bogor, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M.Sc menambahkan “Kami bangga telah menjadi konsultan untuk Super Indo selama perjalanan sertifikasi halal mereka. Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan dedikasi Super Indo dalam menghadirkan produk berkualitas, tetapi juga komitmen mereka untuk memenuhi standar halal yang ketat yang diharapkan dan layak diterima oleh konsumen. Kami percaya bahwa sertifikasi halal lebih dari sekadar kepatuhan; sertifikasi ini mewujudkan pendekatan holistik terhadap keamanan pangan, jaminan kualitas, dan tanggung jawab etika. Keberhasilan mendapatkan sertifikasi halal merupakan pencapaian yang signifikan bagi Super Indo dan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap merek mereka.”

“Sertifikasi halal yang kami peroleh bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari komitmen kami untuk terus menghadirkan produk-produk berkualitas dan halal bagi konsumen. Kami bekerja sama dengan pemasok yang memiliki sertifikat halal dan menggunakan bahan baku berkualitas tinggi. Selain itu, kami juga memiliki sistem pengawasan internal yang ketat untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi sesuai dengan standar halal. Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal ini, konsumen semakin merasa aman dan nyaman berbelanja di Super Indo.“ tutup Yuvlinda Susanta, General Manager of Corporate Affairs & Event Management Super Indo.

Tentang Super Indo

Sejak tahun 1997, Super Indo tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Indonesia. Kini, Super Indo telah tersebar di 40 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan bagian selatan Sumatera. Didukung lebih dari 10.000 karyawan terlatih, Super Indo menyediakan beragam produk kebutuhan sehari-hari dengan kualitas yang dapat diandalkan, lengkap, harga hemat, dan lokasi toko yang mudah dijangkau. Kesegaran dan kualitas produk selalu dijaga melalui pilihan sumber yang baik dan penanganan dengan standar prosedur operasional yang selalu dipantau. Hal ini menjadikan Super Indo sebagai pilihan tempat berbelanja yang selalu “Lebih Segar”, “Lebih Hemat” dan “Lebih Dekat”.

Baca Juga: Kolaborasi Super Indo & PZ Cusssons dalam Poin Pengumpulan Sampah Kemasan Plastik

Selanjutnya: Cermati Prospek Saham Astra (ASII) Saat Target Penjualan Mobil Nasional Dipangkas

Menarik Dibaca: 5 Warna Cat Kamar Tidur yang Menenangkan, Ampuh Kurangi Stres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti