Jakarta. Yayasan Supersemar akhirnya menghadiri sidang teguran (aanmaning) terkait putusan Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pengacara Yayasan Supersemar, Bambang Hartono menyatakan kliennya secara keuangan tidak memiliki jumlah aset sebesar jumlah uang yang diputuskan MA. Bambang menjelaskan hal itu telah dia sampaikan saat aanmaning berlangsung tertutup di ruang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Haswandi.
Supersemar tak mampu bayar denda
Jakarta. Yayasan Supersemar akhirnya menghadiri sidang teguran (aanmaning) terkait putusan Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pengacara Yayasan Supersemar, Bambang Hartono menyatakan kliennya secara keuangan tidak memiliki jumlah aset sebesar jumlah uang yang diputuskan MA. Bambang menjelaskan hal itu telah dia sampaikan saat aanmaning berlangsung tertutup di ruang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Haswandi.