KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) alias harga gas murah untuk industri berakhir pada 31 Desember 2024, tujuh industri dibebankan harga gas regasifikasi sebesar US$ 16,67 per MMBTU dari Januari sampai dengan Maret 2025. Gas regasifikasi ini dinilai lebih mahal daripada gas pipa. Saat ini, Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), dan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) dibebankan harga gas US$16,67 per MMBTU, artinya dua kali lipat dari harga gas program HGBT sebesar US$6 per MMBTU. Baca Juga: Hadapi Berbagai Tantangan, Kinerja Emiten Sektor Migas Diproyeksi Tetap Positif
Suplai Gas Pipa Berkurang, Harga Gas Regasifikasi LNG Mahal?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) alias harga gas murah untuk industri berakhir pada 31 Desember 2024, tujuh industri dibebankan harga gas regasifikasi sebesar US$ 16,67 per MMBTU dari Januari sampai dengan Maret 2025. Gas regasifikasi ini dinilai lebih mahal daripada gas pipa. Saat ini, Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), dan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) dibebankan harga gas US$16,67 per MMBTU, artinya dua kali lipat dari harga gas program HGBT sebesar US$6 per MMBTU. Baca Juga: Hadapi Berbagai Tantangan, Kinerja Emiten Sektor Migas Diproyeksi Tetap Positif
TAG: