Suplai obat disetop, Rumah Sakit tagih tunggakan BPJS Kesehatan Rp 6,5 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menagih tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 6,5 triliun pada 2019.

Anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Odang Muchtar mengatakan, BPJS Kesehatan kerap menunggak pembayaran JKN selama 4 bulan. " Tunggakan yang ada sekarang bagaimana dalam waktu sesingkat-singkatnya segera dibayar," ujarnya dalam diskusi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/9).

Bila hal ini terus didiamkan kata Odang, maka rumah sakit akan mengalami stunting. Sebab margin tipis dan peluang investasi terganggu oleh tunggakan BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu rumah sakit membutuhkan uang tunai untuk operasionalnya. Bahkan kata dia, akibat tidak memiliki uang tunai yang cukup akibat tunggakan BPJS Kesehatan, ada rumah sakit yang suplai obatnya sampai diputus oleh suplier.

"Perhatian kita segera lah bisa bayar tunggakan BPJS Kesehatan terpenuhi sampai obat kita distop supplier obat. Kalau iuran naik, darah BPJS juga baik," kata dia.

Ia meminta Ombudsman mendorong BPJS Kesehatan atau Kementerian Keuangan agar sesegera mungkin membayar tunggakan program JKN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suplai Obat Distop, Rumah Sakit Tagih Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 6,5 Triliun " Penulis : Yoga Sukmana Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie