SUPR menjajaki akuisisi empat perusahaan



JAKARTA. PT Solusi Tunas Pratama Tbk terus berusaha meningkatkan jumlah kepemilikan menara. Caranya, emiten berkode saham SUPR menjajaki akuisisi empat perusahaan yang bergerak di bisnis menara telekomunikasi.

Setiap perusahaan rata-rata memiliki menara lebih dari 20 unit. "Kami masih negosiasi terkait akuisisi diharapkan hingga kuartal III tahun ini bisa selesai," kata Nobel Tanihaha, Direktur Utama SUPR, Senin (25/6).

Manajemen SUPR tidak bersedia membeberkan nilai akuisisi keempat perusahaan tersebut. Namun, Nobel mengatakan, sumber dana akuisisi berasal dari pinjaman maupun kas internal. SUPR juga berencana menerbitkan saham baru atau rights issue untuk mendanai akuisisi jika dibutuhkan.


SUPR juga berencana membangun 300 menara baru di tahun ini. Menara baru tersebut akan tersebar di Jawa dan Sumatera. SUPR telah menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) senilai Rp 500 miliar. Dana tersebut berasal dari kas internal, pinjaman perbankan dan sisa dana penawaran saham perdana (IPO).

SUPR menargetkan sampai akhir tahun ini bisa memiliki menara sebanyak 2.000 unit. Sedangkan sampai akhir Juni 2012, jumlah menara SUPR tercatat sekitar 1.600 unit. Hingga akhir Juni ini, SUPR sudah merealisasikan pembangunan 150 menara atau 50% dari target tahun 2012.

Dana belanja modal SUPR juga akan digunakan memperluas jaringan serat optik. Sebelumnya, SUPR telah mengakuisisi perusahaan jaringan serat optik di Jakarta yaitu PT Platinum Teknologi.

Sayangnya, Nobel tidak bersedia mengungkapkan target perluasan jaringan serat optik di tahun ini. "Anggaran capex digunakan memenuhi kebutuhan modal kerja perusahaan," ujar Nobel.

Beberapa upaya tersebut dimaksudkan agar SUPR bisa meningkatkan 50% pendapatan dari realisasi tahun lalu menjadi Rp 496,35 miliar. SUPR berharap bisa mempertahankan margin laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi 84% dari pendapatan. Senin (25/6) harga SUPR ditutup di Rp 4.950 per saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana