Supra Boga Lestari (RANC) membukukan kinerja positif hingga kuartal III 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operator jaringan supermarket premium PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC) membukukan kinerja yang positif hingga kuartal III 2020. RANC mencatatkan kenaikan top line dan bottom line hingga dua digit.

Emiten pengelola supermarket dengan merek utama Ranch Market dan Farmers Market itu membukukan pertumbuhan pendapatan bersih hingga 29,14% year on year (yoy) menjadi Rp  2,3 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 1,78 triliun.

Dilihat dari segmen geografisnya, penjualan di wilayah barat masih menjadi penopang. Tercatat, kontribusi pendapatan dari wilayah barat mencapai  Rp 2,06 triliun atau naik 27,79% yoy dari sebelumnya Rp 1,61 triliun.


Baca Juga: Lippo dan Supra Boga gandengan dalam pembukaan Ranch Market di 4 mal

Sementara itu, kontribusi pendapatan dari segmen wilayah timur juga terkerek hingga 41,91% yoy menjadi Rp 275,49 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu wilayah ini berkontribusi Rp 194,13 miliar. Dengan catatan, kontribusi dari berbagai wilayah itu belum dikurangi dengan eliminasi.

Kenaikan dari sisi top line itu turut mengerek bottom line-nya. Tercatat, RANC mengantongi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga Rp 64,94 miliar. Realisasi ini meningkat drastis 78,28%  yoy dibanding sebelumnya Rp 36,42 miliar.

Selain peningkatan dari sisi pendapatan, bottom line juga ditopang pendapatan bunga yang meningkat menjadi Rp 8,4 miliar dari sebelumnya Rp 7,79 miliar.

Sekadar informasi, sepanjang Januari hingga September 2020 RANC membukukan aset hingga Rp 1,23 triliun atau naik 29,19% dari akhir tahun 2019. Sementara itu, liabilitas RANC meningkat drastis 70,42% menjadi Rp 689,69 miliar dan ekuitasnya terkikis 1,26% menjadi Rp 540,88 miliar.

Manajemen RANC dalam keterbukaan informasinya menjelaskan, peningkatan aset pada aset tetap terjadi karena ada penambahan toko baru dan renovasi terhadap toko yang lama.

Di sisi lain, peningkatan aset hak guna, aset pajak tangguhan, lliabilitas sewa jangka pendek, dan liabilitas sewa jangka panjang berkaitan dengan penerapan PSAK 73 yakni sewa pada tanggal 1 Januari 2020 secara retrospektif.

Sementara itu, peningkatan utang usaha pihak ketiga terjadi karena adanya peningkatan pembelian untuk untuk mengantisipasi kenaikan penjualan.

" Manajemen berkeyakinan bahwa peningkatan total aset dan total liabilitas perseroan pada tanggal 30 September 2020 tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan," jelas Direktur PT Supra Boga Lestari Tbk Suryawati seperti yang tertulis dalam keterbukaan informasi.

Selanjutnya: Supra Boga Lestari (RANC) genjot ekspansi walau ada pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto