KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Suprabakti Mandiri belum mau menyetujui upaya perdamaian yang diajukan oleh PT Krakatau Engineering, anak usaha PT Krakatau Steel Tbk (Persero). Kuasa hukum Suprabakti Irawan Arthen dari kantor hukum Irawan Arthen & Partners menyebutkan alasannya, lantaran pihaknya ingin ada realisasi pembayaran terlebih dahulu dari Krakatau. Sebab kata Irawan pada dasarnya, pimpinan Suprabakti pun menginginkan perdamaian, hanya saja Suprabakti butuh realisasi di awal sebagai kepastian pembayaran tagihannya kepada Krakatau Engineering.
Suprabakti belum setujui perdamaian Krakatau Engineering
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Suprabakti Mandiri belum mau menyetujui upaya perdamaian yang diajukan oleh PT Krakatau Engineering, anak usaha PT Krakatau Steel Tbk (Persero). Kuasa hukum Suprabakti Irawan Arthen dari kantor hukum Irawan Arthen & Partners menyebutkan alasannya, lantaran pihaknya ingin ada realisasi pembayaran terlebih dahulu dari Krakatau. Sebab kata Irawan pada dasarnya, pimpinan Suprabakti pun menginginkan perdamaian, hanya saja Suprabakti butuh realisasi di awal sebagai kepastian pembayaran tagihannya kepada Krakatau Engineering.