KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Suprajarto menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang menetapkan dirinya sebagai direktur utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menggantikan Maryono. Lantas, jika Surprajarto menolak, bagaimana dengan nasib kursi direktur utama BTN pasca ditinggal pejabat lamanya? Ketua Serikat Pekerja BTN Satya Wijayantara mengatakan, dengan melihat konteks perkembangan yang terkini pasca RUPSLB, komisaris BTN bisa menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur utama. "Komisaris bisa mengajukan Plt direktur utama kepada Kementerian BUMN sebelum menggelar RUPSLB lagi untuk menetapkan posisi definitif direktur utama," jelas Satya saat ditemui Kontan.co.id Kamis (29/8).
Suprajarto menolak, bagaimana nasib kursi dirut BTN yang ditinggalkan Maryono?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Suprajarto menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang menetapkan dirinya sebagai direktur utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menggantikan Maryono. Lantas, jika Surprajarto menolak, bagaimana dengan nasib kursi direktur utama BTN pasca ditinggal pejabat lamanya? Ketua Serikat Pekerja BTN Satya Wijayantara mengatakan, dengan melihat konteks perkembangan yang terkini pasca RUPSLB, komisaris BTN bisa menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur utama. "Komisaris bisa mengajukan Plt direktur utama kepada Kementerian BUMN sebelum menggelar RUPSLB lagi untuk menetapkan posisi definitif direktur utama," jelas Satya saat ditemui Kontan.co.id Kamis (29/8).