KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten kabel PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (
SCCO) mengantongi izin pemegang saham untuk membagikan dividen dari laba bersih tahun 2019. Emiten dengan kode
SCCO itu akan menebar dividen hingga Rp 102,79 miliar. "Sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 500," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (11/6).
Baca Juga: Bidik Pendapatan Rp 5 Triliun, Supreme Cable (SCCO) Mengandalkan Pasar Swasta Dividen itu akan dibagikan secara tunai pada 8 Juli 2020, berikut jadwal lengkapnya:
- Periode cum dividen perdagangan pada pasar reguler dan negosiasi : 17 Juni 2020
- Periode cum dividen perdagangan pada pasar tunai : 19 Juni 2020
- Periode ex dividen perdagangan pada pasar reguler dan negosiasi : 18 Juni 2020
- Periode ex dividen perdagangan pada pasar tunai : 22 Juni 2020
- Pencatatan recording date: 19 Juni 2020
- Pelaksanaan pembayaran dividen tunai : 8 Juli 2020
Baca Juga: Sejumlah proyek Supreme Cable Manufacturing & Commerce (SCCO) tertunda akibat corona Asal tahu saja, sepanjang tahun 2019, SCCO mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga Rp 315,23 miliar. Dengan demikian, dividend payout ratio (DPR) SCCO mencapai 32,61%, rasio itu kurang lebih sama dengan tahun lalu. Selain dialokasikan sebagai dividen, sisa laba bersih SCCO yang sebesar Rp 10 miliar akan dicatatkan sebagai dana cadangan. Sementara Rp 202,44 miliar lainnya dibukukan sebagai laba ditahan. Jika melihat harga SCCO pada perdagangan sesi pertama hari ini ditutup di Rp 9.125, maka yield dividen yang akan diterima setiap pemegang saham mencapai 5,48%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari