KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten kabel PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) mengantongi izin pemegang saham untuk membagikan dividen dari laba bersih tahun 2019. Emiten dengan kode SCCO itu akan menebar dividen hingga Rp 102,79 miliar. "Sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 500," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (11/6). Baca Juga: Bidik Pendapatan Rp 5 Triliun, Supreme Cable (SCCO) Mengandalkan Pasar Swasta
Dividen itu akan dibagikan secara tunai pada 8 Juli 2020, berikut jadwal lengkapnya:
- Periode cum dividen perdagangan pada pasar reguler dan negosiasi : 17 Juni 2020
- Periode cum dividen perdagangan pada pasar tunai : 19 Juni 2020
- Periode ex dividen perdagangan pada pasar reguler dan negosiasi : 18 Juni 2020
- Periode ex dividen perdagangan pada pasar tunai : 22 Juni 2020
- Pencatatan recording date: 19 Juni 2020
- Pelaksanaan pembayaran dividen tunai : 8 Juli 2020