KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Supreme Energy kembali ajukan proses perpanjangan kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa. Supramu Santoso, Chief Executive Officer Supreme Energy mengatakan kontrak PPA akan berakhir pada akhir April ini. Sebelumnya PPA dengan PLN telah ditandatangani sejak Maret 2012, namun hingga saat ini perseroan belum juga melakukan eksplorasi. Dia mengatakan eksplorasi Rajabasa terhambat oleh persoalan perizinan dan persoalan hukum. Proyek panas bumi Rajabasa sempat tertunda karena mundurnya perizinan Kementerian Kehutanan serta adanya gugatan yang dilakukan masyarakat adat terkait status tanah di Gunung Rajabasa.
Supreme Energy hidupkan kembali proyek Rajabasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Supreme Energy kembali ajukan proses perpanjangan kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa. Supramu Santoso, Chief Executive Officer Supreme Energy mengatakan kontrak PPA akan berakhir pada akhir April ini. Sebelumnya PPA dengan PLN telah ditandatangani sejak Maret 2012, namun hingga saat ini perseroan belum juga melakukan eksplorasi. Dia mengatakan eksplorasi Rajabasa terhambat oleh persoalan perizinan dan persoalan hukum. Proyek panas bumi Rajabasa sempat tertunda karena mundurnya perizinan Kementerian Kehutanan serta adanya gugatan yang dilakukan masyarakat adat terkait status tanah di Gunung Rajabasa.