SURABAYA. Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya untuk pertama kalinya menggunakan foto udara dan lidar untuk mempermudah pelayanan perizinan dan perencanan kota menjadi lebih optimal. "Foto udara merupakan teknik pengambilan gambar dari udara yang digunakan untuk dasar pembuatan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Surabaya," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis. Menurut dia, peta udara ini merupakan aturan yang dipersyaratkan bahwa semua peta di seluruh Indonesia harus disahkan oleh Badan Informasi Geofisika. "Salah satu yang paling penting dalam membuat peta, peta itu harus valid. Foto udara ini akan lebih jelas baik ukuran maupun dimensinya sehingga kita bisa tahu rencana existing kota itu seperti apa," papar Eri.
Surabaya gunakan foto udara untuk tata kota
SURABAYA. Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya untuk pertama kalinya menggunakan foto udara dan lidar untuk mempermudah pelayanan perizinan dan perencanan kota menjadi lebih optimal. "Foto udara merupakan teknik pengambilan gambar dari udara yang digunakan untuk dasar pembuatan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Surabaya," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis. Menurut dia, peta udara ini merupakan aturan yang dipersyaratkan bahwa semua peta di seluruh Indonesia harus disahkan oleh Badan Informasi Geofisika. "Salah satu yang paling penting dalam membuat peta, peta itu harus valid. Foto udara ini akan lebih jelas baik ukuran maupun dimensinya sehingga kita bisa tahu rencana existing kota itu seperti apa," papar Eri.